Penyidik Polda Jawa Barat segera menerbitkan surat perintah penjemputan Pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka penghinaan Pancasila. Namun pada Sabtu (11/02/2017) Rizieq menjawab siap diperiksa dan bakal datang ke Mapolda Jabar pada Senin (14/02/2017).