Pemanggilan Habib Novel sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) hanya dihadiri oleh Kuasa Hukumnya, Nurhayati di Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta. Bachtiar Nasir sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Penyucian Uang (TPPU) memenuhi panggilan Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan. Ketua GNPF tersebut menjelaskan bahwa, uang sekitar Rp3 miliar yang dipegang beliau dalam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua disalurkan untuk dana 411 dan 212.