VIVA.co.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Dandan Riza Wardana ditetapkan tim penyidik Polrestabes Bandung sebagai tersangka dugaan kasus pungli dan gratifikasi. Selain DRW, lima orang bawahan dandan juga ditetapkan sebagai tersangka.