KPK menetapkan empat tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait uji materi undang-undang impor daging. Satu di antaranya dipastikan adalah Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Selain Patrialis, ada 11 orang yang ditangkap dalam OTT KPK.