MK Bebas Tugaskan Patrialis Akbar

2017-01-26 46

VIVA.co.id – Mahkamah Konstitusi telah menggelar rapat terkait dengan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota hakim konstitusi Patrialis Akbar, Kamis, 26 Januari 2017.