Majelis Kehormatan Konstitusi Berisi 5 Anggota

2017-01-26 2

Mahkamah Konstitusi akan membentuk Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) untuk menentukan nasib Patrialis Akbar. Nantinya MKK akan berisi 5 orang melibatkan sejumlah elemen.