Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan 3,8 kilogram sabu melalui ke Pelabuhan tanjung Priok, Jakarta Utara. Narkoba tersebut terdeteksi oleh Tim Custom Narcotics Team (CNT).