Menkopolhukam Wiranto mengatakan Paket Reformasi Hukum yang dikeluarkan Pemerintah diharap memberi rasa aman dan nyaman bagi masyakarat. Sebelumnya, Pemerintah sudah mencanangkan paket reformasi hukum yang berisi tiga hal yaitu penataan regulasi, reformasi lembaga penegak hukum, dan pembangunan budaya hukum.