Endah Rumbiyanti Divonis 2 Tahun Penjara

2013-07-18 1

Terdakwa kasus pemulihan limbah atau Bioremediasi PT Chevron, Endah Rumbiyanti, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Majelis Hakim menilai ...

Free Traffic Exchange