Sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadirkan 5 saksi, namun dalam sidang hari ini hanya 3 saksi yang hadir. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ahok Humphrey R. Djemat, SH., LL.M, FCBArb di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.