Buni Yani Penuhi Panggilan Penyidik

2017-01-10 563


Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Buni Yani kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan penghasutan berbau SARA melalui media sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Free Traffic Exchange