Kurangnya sosialisasi membuat masyarakat salah menilai dalam kenaikan tarif untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat pada 6 Januari 2017. Menurut Kepala Korp Lalu Lintas, Brigjen Pol Royke Lumowa yang naik itu biaya administrasi bukan pajak pokok.