Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah kecurigaan atas pengambilalihan sebagian urusan daerah ke pusat sebagai praktek sentralisasi kekuasaan. Mendagri memastikan pengambilalihan sebagian urusan itu justru bertujuan memperkuat otonomi daerah untuk kepentingan Nasional.