Dialog: Pengganti E-KTP, Rawan Curang #2

2016-12-27 2

DPR dan Pemerintah bersepakat dalam Pilkada Serentak 2017, yang menjadi pemilih harus menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil bagi penduduk yang belum memiliki KTP elektronik. Namun, sudah direkam datanya.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Free Traffic Exchange