Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, jumlah harta yang telah dilaporkan peserta tax amnesty mencapai Rp 4.111 triliun. Sementara uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta telah mencapai Rp 98,3 triliun. Berikut rincian realisasi amnesti pajak hingga 26 Desember 2016.