Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 400 Juta

2016-12-25 2

VIVA.co.id – Aparat kepolisian dari Resort Batang, Jawa Tengah meringkus tiga tersangka pengedar uang palsu. Petugas juga mengamankan uang palsu sejumlah Rp 400 juta.


Free Traffic Exchange