Kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono yang mengubah sejumlah kebijakan Gubernur DKI non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi sorotan publik. Soni mengklaim kebijakannya sesuai dengan peraturan dan tata hukum yang berlaku.