Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap deputi bidang informasi hukum dan kerja sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. KPK menetapkan Eko sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 2 miliar terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla bersama tiga orang lainnya dari swasta.