Sebagai upaya menyempurnakan data kependudukan dan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, kini Pemerintah telah mempermudah pelayanan selama proses pengurusan pembuatan KTP berbasis digital tersebut. Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen memberi kemudahan akses dan pelayaan pengurusan pembuatan KTP elektronik bagi seluruh penduduk Indonesia.