Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPR, Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus E-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Dalam kasus tersebut, Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, menyebutkan Setya menerima Fee dalam proyek itu.