PN Jakarta Pusat Ditetapkan Sebagai Sidang Kasus Perdana Ahok
2016-12-12
3
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai lokasi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama.