PN Jakarta Pusat Ditetapkan Sebagai Sidang Kasus Perdana Ahok

2016-12-12 3



Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai lokasi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama.