Dialog: Revisi UU Peradilan Militer #3

2016-12-06 11

Pekan lalu Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis Brigjen Teddy Hernayedi dengan hukuman penjara seumur hidup. Teddy terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan alutsista senilai US$ 12,4 juta.