Usai Diperiksa di Polda, Buni Yani Resmi Tidak Ditahan

2016-11-25 4



Kepolisisan telah melengkapi berkas perkara kasus penyebaran informasi yang berujung permusuhan karena bermuatan SARA dengan tersangka Buni Yani. Setelah diperiksa sebagai tersangka 1x24 jam di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan Buni Yani tidak ditahan namun dilarang bepergian ke luar negeri.

Free Traffic Exchange