Dalam kebijakan energi Nasional disebutkan target 16 persen dari 23 persen campuran energi baru dan terbarukan pada penggunaan energi Nasional tahun 2025 yang berasal dari energi panas bumi. DPR RI optimistis PT Pertamina Geothermal Energi mampu merealisasikan target tersebut menyusul tingginya potensi panas bumi Republik Indonesia.