Divonis 20 Tahun, Jessica Tidak Terima dengan Putusan Hakim
2016-11-01
1
Jessica Kumala Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Namun, Jessica tidak terima dengan putusan tersebut.