Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir memberhentikan empat rektor terpilih di empat universitas di Tanah Air. Mereka diduga menyalahi prosedur persyaratan dalam pemilihan rektor mulai dari sistem pemilihan hingga legalitas anggota senat. Inilah keempat rektor yang diberhentikan.