Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Pemilu yang menjadi pijakan pelaksanaan Pemilu 2019 ke DPR. Salah satu poin penting, adalah tentang sistem Pemilu dengan proporsional terbuka terbatas.
Dalam sistem proporsional terbuka terbatas, pemilih bisa melihat daftar calon anggota legislatif di partai tersebut. Namun, urutan para calon tetap kewenangan partai. Wacana sistem pemilu proporsional terbuka terbatas belum diketahui lebih baik dari sistem Pemilu terbuka, khususnya dalam menekan praktik politik uang.