Tersangka penyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto menghadiri sidang gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, dalam status sebagai terdakwa.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV