Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada Mendagri Tjahjo Kumolo akan melantik Pelaksana Tugas Jabatan (Plt) Gubernur dan Pejabat Gubernur yang provinsinya menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 2017. Pelantikan akan dilaksanakan 26 Oktober atau sejak hari pertama masa kampanye Pilkada yang digelar serentak di 101 daerah.