Terdakwa Bom Thamrin Dituntut 7 Tahun Penjara

2016-10-19 4

Terdakwa kasus bom thamrin Luthfi Rizki Ramadhan dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Free Traffic Exchange