Terdakwa Bom Thamrin Dituntut 7 Tahun Penjara

2016-10-18 1

Terdakwa kasus bom Thamrin, Luthfi Rizki Ramadhan dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/10/2016).

Free Traffic Exchange