DPR Revisi UU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
2016-10-17
57
Belum maksimalnya peran perusahaan swasta kepada negara melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, terutama membantu dan memberdayakan masyarakat, mendorong Komisi VIII DPR merevisi UU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.