Kepolisian Ungkap Pornografi Anak Lewat Media Sosial
2016-10-13
9
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana pornografi anak dibawah umur melalui akun media sosial Facebook. Dengan modus menghilangkan aura negatif, tersangka meminta korban mengirim foto bagian tubuh tertentu.