Kemenhub Akan Pecat Pegawai yang Terlibat Pungli
2016-10-12
8
Pihak Kementerian Perhubungan menegaskan pegawainya yang terbukti melakukan aksi pungutan liar akan diberhentikan tidak hormat. Untuk itu dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk mengajukan laporan.