Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan Rabu (12/10/2016). Jessica akan membacakan pledoi atau nota pembelaan setelah sebelumnya dituntut 20 tahun penjara. Namun begitu sidang pledoi belum juga dimulai dari rencana awal dimulai pukul 11.00 WIB.