Telah Setor Uang Rp225 Juta Kepada Kanjeng, Korban Lapor ke Polisi

2016-10-12 0


Kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi terus bergulir dan kali ini seorang korban melaporkan ke Polres Probolinggo. Dalam pengakuannya, korban telah menyetor uang Rp225 juta.

Free Traffic Exchange