Telah Setor Uang Rp225 Juta Kepada Kanjeng, Korban Lapor ke Polisi

2016-10-12 0


Kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi terus bergulir dan kali ini seorang korban melaporkan ke Polres Probolinggo. Dalam pengakuannya, korban telah menyetor uang Rp225 juta.