MUI: Ajaran Dimas Kanjeng Sesat

2016-10-04 65

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin menyebut ajaran yang diterapkan di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan aliran sesat. MUI Pusat akan terbitkan fatwa khusus terkait kasus Dimas Kanjeng.