Periode pertama program Tax Amnesty akan berakhir Jumat (30/09/2016) hari ini. Para wajib pajak diprediksi semakin ramai melaporkan harta untuk terdaftar sebagai peserta gelombang pertama amnesti pajak dengan tarif tebusan dua persen. Dari pantauan BeritaSatu TV di KPP Wajib Pajak Besar IV, tercatat pendaftaran tax amnesty tembus 1000 orang. Untuk itu, 22 loket di KPP tersebut dibuka demi melayani membludaknya wajib pajak.