KPK periksa Kabag Sekretariat Komisi V DPR Prima MB Nuwa sebagai saksi untuk kali kedua atas kasus dugaan suap proyek insfrastruktur jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Prima adalah orang yang ditugaskan mengirim undangan rapat setengah kamar melalui pesan singkat kepada para pihak di Kemen PUPR.