Demi mendorong penyaluran kredit, Bank Indonesia melonggarkan besaran uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Berdasarkan aturan baru BI, uang muka KPR rumah pertama turun dari 20 persen menjadi 15 persen. Lantas bagaimana mencermati tawaran skema pembiayaan agar tidak terbebani angsuran yang membengkak? kita akan mengulasnya bersama Perencana Keuangan Mike Rini.