KPK Minta Dokumen Berkas Perkara Gula Tanpa SNI

2016-09-19 5

Penyidik KPK mendatangi Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatera Barat, Senin (19/9/2016). Mereka meminta dokumen berkas perkara gula tanpa SNI dengan terdakwa Xaveriady Sutanto.