Kewajiban menggunakan e-KTP bagi pemilih dalam Pilkada 2017 menempatkan KPU dalam posisi dilematis. Di satu sisi, harus memperjuangkan hak pemilih yang belum memiliki e-KTP, di sisi lain, harus mentaati hasil rapat konsultasi dengan DPR dan Pemerintah karena bersifat mengikat.