Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan mantan Menteri BUMN Arcandra Tahar tetap berstatus WNI. Peneguhan terhadap status Arcandra berdasarkan prinsip non-stateless dalam PP Nomor 2/2007.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV