Sejak awal Januari 2016, Polda Riau telah menghentikan penyidikan terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan. Namun penghentian peyidikan ini menjadi heboh karena mendapat resistensi dari kelompok pencinta lingkungan bahkan pihak Istana juga sempat mempersoalkannnya.