Damayanti Wisnu Putranti Dituntut 6 Tahun Penjara
2016-08-29
2
Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Tipikor Jakarta. Damayanti juga dituntut dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak berpoltik selama lima tahun.