Damayanti Wisnu Putranti Dituntut 6 Tahun Penjara

2016-08-29 2

Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Tipikor Jakarta. Damayanti juga dituntut dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak berpoltik selama lima tahun.

Free Traffic Exchange