Damayanti Wisnu Putranti Dituntut 6 Tahun Penjara

2016-08-29 2

Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Tipikor Jakarta. Damayanti juga dituntut dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak berpoltik selama lima tahun.