Terkait Kasus Nur Alam, KPK Cegah 3 Orang Bepergian Keluar Negeri

2016-08-26 10

Usai menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.