Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memimpin langsung pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolda Sulawesi Tenggara terkait kasus perizinan tambang yang melibatkan Gubernur Nur Alam. Kepala Dinas Pertambangan dan Bupati Kabupaten Bombana ikut diperiksa secara maraton.