Nur Alam Dicekal Demi Permudah Penyidikan
2016-08-25
3
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dicegah bepergian ke luar negeri. Permintaan pencekalan itu disampaikan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan pencekalan Nur Alam demi mempermudah penyidikan.