Nur Alam Dicekal Demi Permudah Penyidikan

2016-08-25 3

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dicegah bepergian ke luar negeri. Permintaan pencekalan itu disampaikan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan pencekalan Nur Alam demi mempermudah penyidikan.