DPR: Pembahasan Kewarganegaraan Harus Sesuai Kepentingan NKRI

2016-08-24 8

DPR meminta Pemerintah harus menggunakan prinsip kehati-hatian dalam membahas revisi undang-undang No 12 Tahun 2006 atau undang-undang kewarganegaraan. DPR menilai pembahasan RUU kewarganegaraan harus sesuai dengan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Free Traffic Exchange