KPK Tetapkan Nur Alam sebagai Tersangka Suap

2016-08-24 6

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dugaan korupsi dalam sektor pengelolaan Sumber Daya Alam. Nur Alam diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan menerbitkan izin usaha pertambangan.

Free Traffic Exchange